Safinatun Najah, Kitab Mungil yang Mendunia

Safinatun Najah, Kitab Mungil yang Mendunia
Siapa yang tak kenal dengan kitab Safinatun Najah? Kitab fiqh yang sangat ringkas dan mudah dipahami bagi para pemula dan masyarakat umum. Dalam dunia Pesantren, kitab ini tergolong kitab fiqh wajib yang biasa dipelajari di kelas Ibtida`iyyah, setingkat Sekolah Dasar (SD). 

Secara global, kitab ini mengupas dasar-dasar agama, tata cara bersuci, seperti “cebok” (istinja`), wudlu`, bagaiamana kita beribadah kepada Allah, seperti salat dengan benar, serta mengajarkan jenis dan berapa harta yang wajib kita keluarkan sebagai zakat. Klimaksnya, kitab Safinah ini sangat diperlukan bagi siapa saja yang hendak mengamalkan ajaran Islam, tidak hanya dalam waktu yang cepat, tapi juga dengan tepat.

Nah, tahukah Anda bahwa kitab kecil ini tidak hanya menjadi acuan fiqh umat Islam di Indonesia, tetapi juga di berbagai penjuru dunia. Karena bahasanya sangat simple, kitab ini juga menjadi kiblat fiqh pertama bagi para pelajar sebagian negeri di Afrika, Timur Tengah, Eropa dan dataran Cina. 

Di Hadlramaut, Yaman, misalnya, hampir semua anak kecil diajari fiqh dengan kitab Safinah dan hafal, baik di rumah maupun di lembaga pendidikan mereka. Di tanah suci Makkah Al-Mukarramah, jauh sebelum rezim Saudi bertahta hingga sekarang, kitab Safinah selalu eksis sebagai mata pelajaran wajib di berbagai madrasah, seperti Ash-Sholatiah, Darul ‘Ulum rintisan Syekh Yasin Al-Fadany, dan madrasah-madrasah lainnya. 

Begitu juga di belahan benua Afrika seperti Ethiopia (Al-Habasyah), Tanzania, Shomalia, Kenya dan Nigeria, kitab Safinah sangat terkenal dan bermanfaat. Bahkan, di dunia Eropa kini, kitab ini menjadi media termudah untuk mengenalkan ilmu fiqh bagi para mu`allaf, orang-orang “bule or negro” yang baru memeluk Islam. 

Tidak heran, kitab Safinah telah ditranslit ke berbagai bahasa lokal dan global, mulai dari bahasa Jawa, Sunda, Melayu, hingga bahasa-bahasa lokal Afrika, Inggris, Jerman, sampai bahasa Cina. Ini semua menunjukkan betapa dahsyatnya kemanfaatan kitab Safinah Najah bagi dunia Islam lintas era dan benua.

Di masa silam, banyak ulama yang sangat peduli dengan kitab mungil ini. Tidak sedikit yang menguraikan kata per kata dari setiap kalimat kitab ini dalam bentuk Syarh maupun Hasyiah. Dan juga, banyak yang menggubah bait-bait syi`ir dari kitab Safinah agar dilantunkan dengan indah dan dihafal dengan mudah oleh para pelajar pemula (mubtadi`). 

Disini kami lampirkan daftar enam nadzam/mandzumah dan delapan syarah-hasyiah sekaligus identitas penulis masing-masing sebagai berikut :

Enam Nadzam Safinah

  1. Nadzam karya Sayyid Abdullah bin ‘Ali Al-Haddad
  2. Nadzam gubahan Sayyid Muhammad bin Ahmad Ba`aqiel
  3. Nadzam Syekh Shiddiq bin Abdullah Lasem
  4. Tanwirul Hija` nadzm Safinatun Naja
    Nadzam ini gubahan Syekh KH. Akhmad Qusyairi bin Siddiq lahir di Lasem dan tinggal di Pasuruan. Selesai menuntaskan nadzam ini pada tahun 1343 H, dengan penambahan bab Puasa, Haji-‘Umroh, dan ditutup dengan nasihat-nasihat. Nadzam ini dipelajari di banyak pondok pesantren Indonesia.
  5. Al-Lu`lu`ah Ats-Tsaminah nadzm As-Safinah karya Syekh Muhammad bin Ali Zakin Al-Kindiy
  6. As-Subhah Ats-Tsaminah nadzmis Safinah karya Sayyid Ahmad Masyhur bin Thaha Al-Haddad (1325-1416 H). Konon, beliau menggubah nadzam ini saat berusia 20 tahun atau lebih muda lagi.
Terlihat dari keenam nadzam diatas, dua dari Indonesia, dan lainnya dari penulis-penulis kebangsaan Hadlramaut-Yaman. Menunjukkan dua bangsa ini memiliki titik kesamaan: sangat kreatif mentransformasikan ilmu pengetahuan melalui sastra yang indah, agar para pelajar tak lelah menelaahnya. 

Delapan Syarah-Hasyiah Safinah

  1. Kasyifatus Saja` ‘ala Safinatin Naja karya Syekh Muhammad Nawawi Banten (1230-1314 H).
    Kitab ini merupakan syarah pertama bagi kitab Safinah dan tergolong paling lengkap. Di akhir kitab, Syekh Nawawi menambahi pembahasan Puasa, yang tak sempat ditulis oleh Syekh Salim bin Sumair, pengarang Safinah. 
  2. Ad-Durratust Tsaminah Hasyiah ‘alas Safinah karya Syekh Ahmad Al-Hadlrawi (1252-1327 H).
    Atas titah sang guru, beliau memulai karya ini di bumi Ethiopia-Afrika, dan menuntaskannya di Tha`if. Syekh Ahmad menambahkan bab Haji-Umrah plus Adab berziarah pada akhir kitab. 
  3. Nailur Raja` ‘ala Safinatin Naja karya Sayyid Ahmad bin Umar Asy-Syathiri (1312-1360 H), termasuk syarah yang sedang, tidak panjang, tapi juga tidak pendek. Isinya sangat sarat dan padat.
  4. Inaratud Duja bi Tanwiril Hija` bi Nadzmi Safinatin Naja karya Syekh Muhammad Ali Al-Maliky (1287-1368 H). Meski menjabat sebagai Mufti Maliky di Makkah, perhatian beliau terhadap madzhab Syafi’i cukup luar biasa. Terbukti syarah Inarah ini merupakan syarah yang sangat mencerahkan dan luas wawasannya.
  5. Wasilatur Raja` syarh Safinatin Naja karya Syekh Hasan Syirazi asal timur Afrika, usai ditulis tahun 1366 H.
  6. Ad-Durratul Yatimah syarhus Subhatuts Tsaminah nadzm As-Safinah karya Al-Ustadz Muhammad bin Ali Ba’athiyyah lahir di Daw’an, Hadlramaut pada tahun 1382 H. Kitab ini merupakan syarah atas nadzm Safinah gubahan gurunya, Sayyid Ahmad Masyhur. 
  7. Ghayatul Muna syarh Safinatin Naja karya Syekh Muhammad bin Ali Ba’athiyyah juga. Syarh ini termasuk karya terbaru dan terluas, menyempurnakan syarh Kasyifatus Saja’ Syekh Nawawi Banten.
  8. Sullamur Raja` bi Syarh Safinatin Naja karya Syekh Utsman bin Muhammad Sa`id kelahiran Jambi-Indonesia tahun 1320 H.
Dari keempat-belas karya monumental (total nadzam plus syarah-hasyiah) di atas, bisa kita lihat keberkahaan dan manfaat kitab Safinah ini. Meski mungil, tapi begitu mendunia. Dari negeri asal penulis, Yaman, hingga ke pelosok Nusantara dan Afrika, kitab ini terus dikaji dan diperkaya berbagai syarh dan gubahan syi’ir. Benar-benar seperti arti namanya, kitab ini bak Perahu Keselamatan yang melintasi berbagai madzhab fiqh, mengarungi lintas benua-samudera, dan menyelematkan setiap penumpangnya dari badai-ombak kehidupan yang suram menenggelamkan. 
Catatan inspirasi Pengajian Online Safinah KMNU IIUM

0 Response to "Safinatun Najah, Kitab Mungil yang Mendunia"

Posting Komentar