Syarat Menjadi Imam Shalat

shalat jamaah
Pertanyaan :
Assalammu’alaikum Wr. Wb.
Ustadz, saya seorang mahasiswa di Surabaya. Disetiap waktu salat Magrib dan Isya’ saya selalu ditunjuk menjadi imam salat berjamaah oleh teman-teman. Awalnya saya menolak. Namun, karena selalu dipaksa, dengan alasan bacaan Al-Quran saya fasih, akhirnya saya selalu mengimami salat berjamaah. Padahal Saya merasa ada yang lebih layak ketimbang saya untuk menjadi imam.
Yang ingin saya tanyakan ialah :
1. Apa saja syarat-syarat untuk menjadi imam salat berjamaah?
2. Dosakah saya yang mengimami salat berjamaah tanpa tahu syarat-syaratnya?
Demikian, atas jawaban dan bimbingannya, saya mengucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hamzah, Surabaya

Jawaban :
Walaikumussalam warahmatullahi wabarkatuh
Mas Hamzah yang saya hormati. Baik sekali jika di tempat Anda dilakukan shalat berjamaah bersama teman mahsiswa lain, karena shalat berjamaah lebih afdlal 27 derajat dari shalat sendirian. Lebih baik lagi kalau itu dilakukan di masjid untuk memakmurkannya. 
Juga suatu kehormat bagi Anda, mas Hamzah dipercaya temannya menjadi imam shalat jangan ditolak itu kepercayaan temannya dan sekaligus menjadi pembelajaran jadi imam sebelum terjun di masyarakat. Memang seharusnya kalau ada 3 orang, maka salah satunya yang paling baik bacaannya menjadi imam. Hal ini sesuai hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: 
إِذَا كَانُوا ثَلاَثَةً فَلْيَؤُمَّهُمْ أَحَدُهُمْ وَأَحَقُّهُمْ بِالإْمَامَةِ أَقْرَؤُهُمْ
"Bila ada tiga orang, maka salah satu dari mereka menjadi imam. Dan orang yang lebih berhak menjadi imam adalah yang lebih aqra' di antara mereka" (HR. Muslim dan Ahmad)

Mas Hamzah. Baiklah pengasuh jawab pertanyaan Anda:
1. Kaitannya syarat jadi imam shalat, Rasulullah sudah menjelaskan sebagai berikut:
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللَّهِ فَإِنْ كَانُوا فِي الْقِرَاءَةِ سَوَاءً فَأَعْلَمُهُمْ بِالسُّنَّةِ فَإِنْ كَانُوا فِي السُّنَّةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً فَإِنْ كَانُوا فِي الْهِجْرَةِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ سِنًّا وَلاَ يَؤُمَّنَّ الرَّجُل الرَّجُل فِي سُلْطَانِهِ وَلاَ يَقْعُدْ فِي بَيْتِهِ عَلَى تَكْرِمَتِهِ إِلاَّ بِإِذْنِهِ
Dari ‘Uqbah bin Amr r.a., Rasul s.a.w.: “Yang menjadi imam bagi suatu kaum adalah orang yang lebih aqra' pada kitabullah. Bila peringkat mereka sama dalam masalah qiraat, maka yang lebih paham dengan sunnah. Bila peringkat mereka sama, maka yang lebih dahulu berangkat hijrah. Bila peringkat mereka sama, maka yang lebih banyak usianya. Namun janganlah seorang menjadi imam buat orang lain di wilayah kekuasaan orang lain itu, jangan duduk di rumahnya kecuali dengan izinnya”. (HR. Muslim)
Lebih rinci dalam kitab al Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili (Dekan Fakultas Syariah Universitas Damaskus, alumni Doktoran Universitas Al-Azhar, Mesir) disebutkan bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama menjadi imam dalam shalat, yaitu:
1. Islam
2. Berakal
3. Baligh (mumayyiz)
4. Laki-laki
5. Suci dari hadas
6. Bagus bacaan dan rukun-nya
7. Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
8. Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
9. Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.

Andai saat berkumpul ummat Islam untuk shalat, lalu semua yang hadir memiliki 9 syarat diatas, maka yang lebih layak menjadi imam shalat adalah (syarat ini dipenuhi secara ber-urutan):
1. Wali (pemimpin)
2. Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
3. Orang yang paling memahami tentang fiqih
4. Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
5. Orang yang paling wara’ (menjaga diri atau sikap hati-hati dari hal yang syubhat & meninggalkan yang haram)
6. Di zaman Rasulullah, orang yang terlebih dahulu hijrah
7. Lebih dahulu masuk Islam
8. Nasabnya baik
9. Perjalanan hidupnya lebih baik
10. Lebih bersih pakaiannya
11. Badannya bersih
12. Memiliki kepakaran
13. Suaranya bagus
14. Lebih tampan
15. Sudah menikah.

2. Orang yang sudah memenuhi syarat rukun shalat, maka sah juga menjadi imam. Jadi mas Hamzah sah menjadi imam walaupun tidak tahu syaratnya.
Semoga banyak mahasiswa di kampus dan remaja yang rajin berjamaah agar menjadi generasi yang punya iptek dan imtaq. Aamiin yaa mujibassailiin
editor :nvb | dijawab oleh Ustad Abdurrahman Navis (Ketua Dewan MUI Jatim)

0 Response to "Syarat Menjadi Imam Shalat"

Posting Komentar